Loading...

Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Laksanakan Audit Mutu Internal 2026, Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Akademik

Diterbitkan pada
9 Oktober 2026 14:15 WIB

Baca

Surakarta, 9 Oktober 2026 — Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, UIN Raden Mas Said Surakarta, melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI tahun ini menghadirkan dua auditor, yakni Dr. Hj. Khoiriyah, M.Ag. sebagai Auditor I dan Dita Purwinda Anggrella, M.Pd. sebagai Auditor II. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Wakil Dekan II, Ketua dan Sekretaris Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi, GKM Program Studi, serta dosen di lingkungan Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi. Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Dr. Kholilurrohman, M.Si., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bentuk pertanggungjawaban program studi atas pelaksanaan kinerja akademik dan tata kelola yang telah dijalankan. Menurutnya, AMI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa penyelenggaraan program studi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu internal.

“Audit Mutu Internal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Program Studi atas kinerja yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan mutu secara internal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Zaenal Muttaqin, Ph.D., menegaskan bahwa AMI menjadi momentum bagi program studi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa evaluasi tersebut diharapkan mampu membantu program studi mengidentifikasi capaian, menemukan aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, auditor Dr. Hj. Khoiriyah, M.Ag., menjelaskan bahwa AMI bukan sekadar kegiatan pemeriksaan dokumen atau pemenuhan administrasi, melainkan sarana refleksi dan perbaikan bagi institusi. Melalui proses audit, program studi dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan standar mutu telah berjalan sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan yang perlu ditindaklanjuti.

Ia menekankan bahwa hasil audit hendaknya menjadi bahan evaluasi yang konstruktif demi kemajuan lembaga. Dengan demikian, AMI dapat mendorong terbentuknya budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga pada perbaikan kinerja secara konsisten dan berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, para auditor memberikan tanggapan terhadap data dan dokumen yang disampaikan oleh pihak program studi. Auditor juga menyampaikan sejumlah saran dan masukan yang dapat dijadikan bahan evaluasi serta dasar penyusunan tindak lanjut. Masukan tersebut mencakup penguatan pelaksanaan standar mutu, peningkatan kualitas pembelajaran, optimalisasi kinerja akademik, serta perbaikan tata kelola program studi.

Bagi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi, pelaksanaan AMI Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi berlanjut pada langkah perbaikan yang nyata dan terukur. Hasil audit diharapkan menjadi acuan dalam menyusun rencana tindak lanjut, memperkuat dokumentasi mutu, meningkatkan efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mendorong peningkatan kompetensi dosen dan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa.