
Pekalongan — Dua mahasiswa semester V Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi (TP), UIN Raden Mas Said Surakarta, Clarissa Putri Surya Amanda dan Namira Aulia Simamora, tampil sebagai pemakalah dalam The 9th International Conference on Islamic Studies (ICIS) 2026 yang diselenggarakan Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada 24–25 Oktober 2026.
Mengangkat tema Islam and Artificial Intelligence: Ethics, Epistemology, and Social Transformation, konferensi ini menjadi ruang pertemuan akademisi dan peneliti untuk membahas hubungan Islam dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Kedua mahasiswa TP tersebut menghadirkan kajian yang menghubungkan teknologi kontemporer dengan khazanah tasawuf, khususnya etika pendampingan spiritual dan tanggung jawab moral manusia.

Clarissa mempresentasikan penelitian berjudul Can AI Provide Spiritual Care? Sufi Ethics and the Limits of AI-Based Mental Health Support. Penelitiannya membahas peluang sekaligus keterbatasan chatbot AI sebagai sarana refleksi spiritual dan dukungan kesehatan mental.
Dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis konseptual, Clarissa menggunakan empat konsep etika sufistik, yaitu muḥāsabah (introspeksi diri), adab (perilaku etis), tazkiyat al-nafs (penyucian jiwa), serta ṣuḥbah/irsyād (pendampingan dan bimbingan spiritual). Kajian ini antara lain merujuk pada pemikiran al-Ghazali dan al-Qusyairi.
Hasil analisisnya menunjukkan bahwa AI dapat membantu seseorang mengungkapkan persoalan, memperoleh informasi keagamaan, dan memulai refleksi diri. Namun, kemampuan menghasilkan jawaban yang relevan tidak otomatis menjadikan AI pembimbing spiritual. Proses pembentukan akhlak dan transformasi batin tetap memerlukan praktik nyata, pemahaman personal, dan tanggung jawab atas nasihat yang diberikan.
Ia juga menyoroti tradisi bimbingan melalui surat dalam sejarah tasawuf. Contoh tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar kehadiran fisik pembimbing, melainkan kedalaman pemahaman terhadap individu serta tanggung jawab moral dalam proses pendampingan.

Sementara itu, Namira membawakan makalah Can an Algorithm Hold Us to Account? Artificial Intelligence and the Limits of Muḥāsabah in al-Ghazālī’s Framework. Berangkat dari kitab Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ia mengkaji apakah kemampuan AI mengevaluasi perilaku dapat disamakan dengan muḥāsabah dalam tradisi etika Islam.
Namira menguraikan enam praktik disiplin spiritual dalam kerangka al-Ghazali: musyārathah, murāqabah, muḥāsabah, mu‘āqabah, mujāhadah, dan mu‘ātabah. Menurut analisisnya, AI berguna untuk mencatat kebiasaan, menemukan ketidaksesuaian antara tindakan dan nilai yang diyakini, serta menawarkan langkah perbaikan. Akan tetapi, AI tidak dapat menjamin ketulusan niat, menghadirkan kesadaran ketuhanan, ataupun menggantikan pertanggungjawaban moral manusia.
Dari sini, ia menekankan pentingnya menggunakan AI sebagai sarana bantu yang tetap diperiksa secara kritis, bukan sebagai sumber keputusan etis yang tidak dapat dipersoalkan. Kajian Namira juga mengingatkan risiko penggunaan AI secara tidak kritis, termasuk jawaban yang sekadar membenarkan pengguna, kesan otoritas keagamaan yang menyesatkan, kerentanan privasi, dan anggapan bahwa skor aktivitas mencerminkan kemajuan spiritual.
Meski mengambil fokus berbeda, kedua presentasi bertemu pada satu kesimpulan: AI dapat menjadi alat bantu refleksi, bukan pengganti pembinaan spiritual dan tanggung jawab manusia. Perspektif ini memperlihatkan relevansi kajian tasawuf dalam membaca persoalan etika digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Partisipasi Clarissa dan Namira juga menunjukkan bahwa mahasiswa TP sejak jenjang sarjana dapat turut masuk dalam percakapan akademik internasional. Melalui forum ICIS 2026, mereka membawa tradisi keilmuan tasawuf ke dalam perdebatan mutakhir tentang kecerdasan buatan, kesehatan mental, dan pembentukan karakter manusia. [HM]